Jumat, 24 Juni 2016

Parah.. bukan hanya di tiduri sang ayah.. tetapi si anak sering di gilir teman ayahnya


Seorang warga Australia yang berulang kali memerkosa anak kandungnya, dijatuhi vonis 22,5 tahun penjara, di Perth, Australia.

Tak hanya memerkosa anak perempuan sejak umur 11 hingga 13 tahun, lelaki ini juga membiarkan orang-orang asing melakukan hal serupa terhadap anaknya, dan dia menontonnya.


Radenpoker.com Agen Poker Online Terpercaya Di indonesia

Dalam pemeriksaan di hadapan polisi, seperti dikutip dari AFP, pria itu sempat berujar bahwa, “adalah sebuah kepuasan sendiri menyaksikan hal itu berlangsung.”

Sang ayah, yang namanya tak dipublikasikan karena menyangkut identitas korban, mengakui tindak kekerasan seksual sebanyak 61 kali di antara rentang tahun 2013 hingga 2015.

Pengadilan di Distrik Australia Barat di Perth juga mengungkapkan, lelaki 42 tahun itu pun mengatur pemerkosaan terorganisasi oleh enam pria yang ditemuinya melalui jejaring internet.

Keenam pria itu diberi kesempatan untuk memerkosa anak perempuan itu, sementara sang ayah menonton atau kadang ikut “berpartisipasi”.

0 komentar:

Posting Komentar