Rabu, 29 Juni 2016

Anggota DPR kembali terjaring operasi tangkap tangan KPK,



Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR. Berdasarkan informasi dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta,

Diberitakan Antara, anggota DPR itu diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa
malam itu. Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.

RADENTOTO.COM AGEN TOGEL DAN LIVE GAMES TERPERCAYA DI INDONESIA

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya KPK bakal menggelar keterangan pers hari ini.

Diketahui, operasi tangkap tangan terakhir menyeret anggota DPR terkait korupsi di Kemenpu-Pera. Dalam kasus ini menangkap tangan politikus PDIP, Damayanti Kusumah terkait kasus tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar